Text
Hukum Pariwisata Berkelanjutan (Perspektif Good Governance di Indonesia)
Buku Hukum berjudul Buku Hukum Pariwisata Berkelanjutan (Perspektif Good Governance di Indonesia) merupakan karya I Nyoman Suyatna, dkk. Konsep pariwisata berkelanjutan telah diintegrasikan dalam berbagai produk hukum dan kebijakan, namun penerapannya sering kali kurang didukung oleh rencana dan program yang memadai sehingga inisiatif sukarela cenderung berjalan tanpa arah jelas. Hukum pariwisata berkelanjutan dengan perspektif good governance sangat dibutuhkan di Indonesia mencakup regulasi untuk pengelolaan secara seimbang antara ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Mengingat pariwisata sebagai sektor andalan Indonesia, pemahaman hukum ini penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.\\r\\nOleh karena itu, penulisan dan penerbitan buku ini sangat relevan, seiring dengan penyusunan RUU Perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai dasar pengaturan sektor pariwisata di masa depan. Buku ini terdiri atas empat bab utama yang mengulas secara mendalam tentang berbagai aspek hukum pariwisata berkelanjutan, yang terdiri atas memahami kepariwisataan, konsep pariwisata berkelanjutan dan good governance, sumber hukum pariwisata berkelanjutan, dan subjek hukum pariwisata berkelanjutan serta isu-isu tematik yang relevan. Diharapkan buku ini dapat memberikan sumbangsih dalam bidang ilmu hukum dan ilmu pariwisata.\\r\\nSelain itu, buku ini dapat menjadi referensi bagi akademisi, pejabat pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan pariwisata, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pengusaha, pekerja profesional pariwisata, dan masyarakat. Berikut Daftar Isi Buku Hukum Pariwisata Berkelanjutan (Perspektif Good Governance di Indonesia), diantaranya:\\r\\nMemahami Kepariwisataan\\r\\nKonsep Pariwisata Berkelanjutan Dan Good Governance\\r\\nSumber Hukum Pariwisata Berkelanjutan\\r\\nSubjek Hukum Pariwisata Berkelanjutan\\r\\nIsu-Isu Tematik\\r\\nDaftar isi\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\nKATA PENGANTAR PENERBIT\\r\\nKATA PENGANTAR\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\nDAFTAR TABEL\\r\\nBAB I\\r\\nMEMAHAMI KEPARIWISATAAN\\r\\nA. Istilah Pariwisata\\r\\nB. Ruang Lingkup\\r\\nBAB II\\r\\nKONSEP PARIWISATA BERKELANJUTAN DAN GOOD GOVERNANCE 15\\r\\nA. Konsep Pariwisata Berkelanjutan 15\\r\\nB. Konsep Good Governance 17\\r\\nBAB III\\r\\nSUMBER HUKUM PARIWISATA BERKELANJUTAN 30\\r\\nA. Sumber Hukum Nasional 30\\r\\nB. Sumber Hukum Internasional 38\\r\\nBAB IV\\r\\nSUBJEK HUKUM PARIWISATA BERKELANJUTAN 47\\r\\nA. Mendefinisikan Wisatawan 47\\r\\nB. Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Pariwisata Berkelanjutan 53\\r\\nBAB V\\r\\nISU-ISU TEMATIK 59\\r\\nA. Pariwisata Global 59\\r\\nB. Hak Berwisata 6\\r\\nC. Pariwisata Difabel 70\\r\\nD. Pariwisata Kesehatan 77\\r\\nE. Lingkungan dan Tata Ruang 83\\r\\nF. Aspek Etika, Susila, dan Pidana dalam Pariwisata 91\\r\\nDAFTAR PUSTAKA 100\\r\\nBIODATA PENULIS 106
No other version available