Text
Strategi Kebijakan Penataan Lubang Bekas Tambang
Buku Strategi Kebijakan Penataan Lubang Bekas Tambang\\r\\nPembangunan berwawasan lingkungan menjadi suatu kebutuhan penting bagi setiap bangsa dan negara yang menginginkan kelestarian sumber daya alam. Oleh sebab itu, sumber daya alam perlu dijaga dan dipertahankan untuk kelangsungan hidup manusia kini, maupun untuk generasi yang akan datang. Manusia merupakan posisi kunci penyebab utama terjadinya kerusakan lingkungan (ekosistem). Dengan semakin bertambahnya jumlah populasi manusia, kebutuhan hidupnya pun meningkat, akibatnya terjadi peningkatan permintaan akan lahan seperti pertanian dan pertambangan. Sejalan dengan hal tersebut dan dengan semakin hebatnya kemampuan teknologi untuk memodifikasi alam, maka manusialah yang merupakan faktor yang paling penting dan dominan dalam merestorasi ekosistemrusak.\\r\\nSalah satu konsekuensi dari pembangunan aktivitas adalah penambangan yang akan mengakibatkan adanya lahan bekas tambang. Lahan pasca tambang dapat dianalisis secara fisik, kimia dan hidrologis. Secara fisik, lahan telah mengalami kerusakan, kedalaman efektif tanah menjadi dangkal, terdapat berbagai lapisan penghambat pertumbuhan tanaman seperti pasir, kerikil, lapisan sisa-sisa tailing dan pada kondisi yang parah dapat pula terlihat lapisan cadas. Bentuk permukaan tanah biasanya secara topografis sangat ekstrem, yaitu antara permukaan tanah yang berkontur dengan nilai rendah dan berkontur dengan nilai tinggi pada jarak pendek bedanya sangat menonjol. Dengan kata lain terdapat perbedaan kemiringan tanah yang sangat mencolok pada jarak pendek. Secara kimia, lahan tidak dapat lagi memberikan dukungan positif terhadap penyediaan unsur hara untuk pertumbuhan tanaman.\\r\\nTambang Ramah Lingkungan (green mining) merupakan komitmen baru yang dibuat dan dilaksanakan oleh perusahaan tambang karena perusahaan tambang sudah waktunya mempertimbangkan kelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas penambangan. Hal ini untuk mendorong keinginan perusahaaan mewujudkan perusahaan sebagai perusahaan Green Mining, yaitu perusahaan pertambangan hijau yang tidak merusak tetapi justru membantu mewujudkan kelestarian fungsi lahan di Indonesia. Sehingga perusahaan tersebut juga layak mendapat predikat “green company” karena komitmennya dalam melestarikan dan memelihara lingkungan hidup. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan perbaikan pada teknik reklamasi bekas tambang yang selesai ekploitasinya. Meskipun komitmen untuk mewujudkan Green Mining telah dilaksanakan perusahaan pertambangan, namun banyak pula perusahaan yang baru mulai melakukannya dengan mempelajari pelaksanaan perbaikan pasca tambang batu bara yang menyisakan lubang pada lahan warga.\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\n\\r\\nKATA PENGANTAR V\\r\\n\\r\\nDAFTAR ISI VII\\r\\n\\r\\nBAB I PENDAHULUAN 1\\r\\n\\r\\n1.1 Latar Belakang 1\\r\\n\\r\\nBAB II MANAJEMEN PERKOTAAN: PENDEKATAN TEORITIK 7\\r\\n\\r\\n2.1 Manajemen 7\\r\\n\\r\\n2.2 Konsep Manajemen Perkotaan 8\\r\\n\\r\\n2.3 Pelayanan Publik Perkotaan 10\\r\\n\\r\\n2.4 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Manajemen 10\\r\\n\\r\\n2.5 Reklamasi 12\\r\\n\\r\\n2.6 Landasan Hukum Reklamasi 12\\r\\n\\r\\n2.7 Geologi Lingkungan 15\\r\\n\\r\\n2.8 Tata Ruang dan Lahan 15\\r\\n\\r\\n2.9 Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat 17\\r\\n\\r\\nBAB III PERTUMBUHAN KOTA DAN DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP 19\\r\\n\\r\\n3.1 Pertumbuhan Kota 19\\r\\n\\r\\n3.2 Pembangunan Perkotaan Berkelanjutan 21\\r\\n\\r\\nBAB IV DAMPAK PERTAMBANGAN TERHADAP KONDISI LINGKUNGAN PERKOTAAN 25\\r\\n\\r\\n4.1 Dampak Lingkungan Saat Penambangan 25\\r\\n\\r\\n4.2 Dampak Lingkungan Pasca Tambang di Perkotaan 27\\r\\n\\r\\nBAB V MANAJEMEN PEMBANGUNAN PERKOTAAN: STUDI KASUS PENATAAN LUBANG BEKAS TAMBANG DI KELURAHAN LOA BUAH KOTA SAMARINDA 30\\r\\n\\r\\n5.1 Kondisi Lingkungan Kelurahan Loa Buah 30\\r\\n\\r\\n5.2 Manajemen Pembangunan Perkotaan di Loa Buah 33\\r\\n\\r\\n5.2.1 Penataan Ruang 33\\r\\n\\r\\n5.2.2 Penataan Bangunan 36\\r\\n\\r\\n5.2.3 Pengendalian Bangunan 38\\r\\n\\r\\n5.3 Pembahasan: Manajemen Pembangunan Perkotaan di Kelurahan Loa Buah Kota Samarinda 40\\r\\n\\r\\n5.3.1 Penataan Ruang 40\\r\\n\\r\\n5.3.2 Penataan Bangunan 42\\r\\n\\r\\n5.3.3 Pengendalian Bangunan 43\\r\\n\\r\\nBAB VI PENUTUP 45\\r\\n\\r\\nDAFTAR PUSTAKA 46
No other version available