Text
Mengenal Hak Cipta dan Komersialisasi Lagu dan Musik Konten Digital
Buku Hukum yang berjudul Buku Mengenal Hak Cipta dan Komersialisasi Lagu dan Musik Konten Digital merupakan karya Rachmat Idisetyo. Inspirasi penulisan buku ini berawal dari pengamatan penulis melihat bahwa perkara-perkara hak cipta yang muncul di pengadilan dan sengketa masalah hak cipta dipicu dari kekurangpahaman tentang hukum terkait hak cipta. Pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan hukum hak cipta antara lain pencipta lagu, penyanyi, musisi, konten kreator music dan label rekaman setidaknya harus mengenal pengetahuan tentang hak cipta. Buku ini akan membahas secara ringkas tentang hukum hak cipta yang layak diketahui khususnya masyarakat para seniman baru/pemula, termasuk fenomena adanya lembaga-lembaga komersialisasi karya cipta, produk rekaman atau konten digital. Lembaga-Lembaga komersialisasi itu adalah penerbit music (publisher), platform digital, agregator music dan LMK. Perlu untuk memahami fungsi dan peran lembaga-lembaga komersialisasi lagu dan musik tersebut. Apalagi saat ini era digital, di mana telah menggeser pola-pola produksi, distribusi dan juga ragam dari karya cipta serta konten dari jaman-jaman sebelumnya. \\\\r\\\\n\\\\r\\\\nDAFTAR ISI\\\\r\\\\n\\\\r\\\\nPRAKATA PENULIS v\\\\r\\\\nKATA PENGANTAR PENERBIT vi\\\\r\\\\nDAFTAR ISI vii\\\\r\\\\nBAB I\\\\r\\\\nPROLOG 1\\\\r\\\\n1. Seniman Lagu Dan Musik Di Era Digital\\\\r\\\\n2. Konten Kreator Lagu Dan Musik Di Era Digital 3\\\\r\\\\nBAB II\\\\r\\\\nKEKAYAAN INTELEKTUAL DAN EKONOMI KREATIF 9\\\\r\\\\n1. Apa Itu Hak Kekayaan Intelektual 9\\\\r\\\\n2. Hubungan Hak Kekayaan Intelektual Dengan Ekonomi Kreatif 13\\\\r\\\\nBAB III\\\\r\\\\nHAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA 20\\\\r\\\\n1. Hak Cipta Dan Hak Terkait 20\\\\r\\\\n2. Mengenal Undang-Undang Hak Cipta 23\\\\r\\\\nBAB IV\\\\r\\\\nKONTEN LAGU DAN MUSIK DI ERA DIGITAL 28\\\\r\\\\n1. Mengenal Lebih Dalam Arti Lagu Dan Musik 28\\\\r\\\\n2. Konten Lagu Dan Musik Di Era Digital 30\\\\r\\\\nBAB V\\\\r\\\\nPENCIPTA LAGU DAN MUSIK 33\\\\r\\\\n1. Pencipta Lagu Dalam Undang-Undang Hak Cipta 33\\\\r\\\\n2. Pencipta Lagu Di Era Digital 35\\\\r\\\\nBAB VI\\\\r\\\\nKONTEN KREATOR LAGU DAN MUSIK 38\\\\r\\\\n1. Konten Kreator Lagu Dan Musik Dalam Undang-Undang Hak Cipta 38\\\\r\\\\n2. Tantangan Konten Kreator 40\\\\r\\\\nBAB VII\\\\r\\\\nLEMBAGA PENERBIT MUSIK 41\\\\r\\\\n1. Fungsi Lembaga Penerbit Musik 41\\\\r\\\\n2. Hubungan Pencipta Lagu dan Penerbit Musik 42\\\\r\\\\nBAB VIII\\\\r\\\\nLEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF (LMK) 45\\\\r\\\\n1. Apa Itu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) 45\\\\r\\\\n2. LMK Dan LMKN 48\\\\r\\\\nBAB IX\\\\r\\\\nLEMBAGA AGREGATOR MUSIK 59\\\\r\\\\n1. Fungsi Dan Peran Lembaga Agregator Musik 59\\\\r\\\\n2. Bentuk Kerja Sama Dengan Agregator Musik 63\\\\r\\\\n3. Platform Digital 65\\\\r\\\\nBAB X\\\\r\\\\nPENUTUP 69\\\\r\\\\nDAFTAR PUSTAKA 71\\\\r\\\\nPROFIL PENULIS 74
No other version available