Text
Pengantar Hukum Waris Indonesia
mata kuliah Hukum Waris yang memberikan pengetahuan dan penjelasan bagi peserta didik atas masalah-masalah kewarisan yang terjadi di masyarakat Indonesia yang mana masih berlaku pluralisme hukum, yaitu masih berlakunya hukum adat, hukum Islam dan hukum perdata barat secara bersamaan termasuk hukum terkait pewarisan. Dalam mata kuliah Hukum Waris ini akan dijelaskan ketiga hukum waris tersebut yaitu hukum waris berdasarkan Hukum Adat, Hukum Islam termasuk Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata Barat (KUHPerdata) serta hukum waris dalam pelaksanaan Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indonesia yaitu UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Mata kuliah mencakup tentang konsepsi pewarisan, siapa-siapa yang berhak dan tidak berhak atas waris, bagaimana pelaksanaannya, perhitungannya dan pengurusannya, sehingga diharapkan mahasiswa dapat memahami permasalahan hukum waris yang berlaku di Indonesia baik secara teori dan praktik. Buku ini memberi pengantar bagi para mahasiswa khususnya mahasiswa Hukum. Buku ini memberikan gambaran yang dapat menjadi bahan bagi mahasiswa untuk mengetahui hukum kewarisan di Indonesia. Secara normatif, hukum kewarisan di Indonesia berlaku secara pluralisme yang artinya hukum kewarisan di Indonesia secara plural berlaku hukum waris adat, hukum waris perdata Barat dan hukum waris Islam. Buku ini mencakup tentang konsepsi pewarisan, siapa-siapa yang berhak dan tidak berhak atas waris, bagaimana pelaksanaannya, perhitungannya dan pengurusannya, sehingga diharapkan mahasiswa dapat memahami permasalahan hukum waris yang berlaku di Indonesia baik secara teori dan praktik. Bagi para pembaca buku ini, baik mahasiswa khususnya mahasiswa Hukum maupun mahasiswa sosial humaniora lainnya yang membahas juga hukum kewarisan juga praktisi hukum, akan mendapatkan penjelasan bagaimana pelaksanaan kewarisan di Indonesia. \\r\\n\\r\\n\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\nKATA PENGANTAR v\\r\\nDAFTAR ISI vi\\r\\nBAB 1 PENGANTAR HUKUM WARIS DALAM TATA HUKUM NASIONAL INDONESIA DAN PLURALISME HUKUM WARIS 1\\r\\nPengertian Hukum Waris 1\\r\\nHukum Waris dalam Sistem Hukum & Tata Hukum Nasional Indonesia 2\\r\\nHukum Waris dalam Pluralisme Hukum Indonesia 6\\r\\nBAB 2 HUKUM WARIS PERDATA BARAT (1) 9\\r\\nMewaris Berdasarkan UU (Ab-intestato) 9\\r\\nMewaris Berdasarkan Pergantian Tempat (karena Meninggal Lebih Dulu) 15\\r\\nBAB 3 HUKUM WARIS PERDATA BARAT (2) 21\\r\\nMewaris Bersama Golongan I (Suami/Istri – Anak & Keturunan – ALK) 21\\r\\nMewaris Bersama Golongan II (Ayah – Ibu – Saudara-Saudara-ALK) 26\\r\\nBAB 4 HUKUM WARIS PERDATA BARAT (3) 33\\r\\nMewaris Bersama Golongan III dan Golongan IV 33\\r\\nBAB 5 HUKUM WARIS PERDATA BARAT (4) 38\\r\\nBAB 6 HUKUM WARIS PERDATA BARAT (5) 44\\r\\nBAB 7 HUKUM WARIS PERDATA BARAT (6) 65\\r\\nSurat Keterangan Ahli Waris (SKAW) 65\\r\\nWasiat dan Bagian Mutlak/Legitiemie Portie (LP) Ahli Waris 72\\r\\nSikap Ahli Waris terhadap Harta Waris 78\\r\\nBAB 8 HUKUM WARIS ADAT (1) 83\\r\\nPengertian Hukum Waris Adat 83\\r\\n3 Unsur Mutlak (Essentialia) Waris 84\\r\\nSifat Hukum Adat Waris 84\\r\\nAsas-Asas Hukum Waris Adat 85\\r\\nPrinsip Hukum Waris Adat 86\\r\\nHukum Waris Adat: 3 Sistem Kewarisan 87\\r\\nGolongan Ahli Waris Adat 88\\r\\nSistem Kewarisan Hukum Adat 88\\r\\nHarta Benda Kewarisan Hukum Adat 89\\r\\nContoh Kasus Harta Warisan Adat 90\\r\\nBAB 9 HUKUM WARIS ADAT (2) 91\\r\\nPembahasan Materi Hak Waris Adat (2) 91\\r\\nPara Ahli Waris 92\\r\\nProses Pewarisan 92\\r\\nPeradilan Pewarisan 93\\r\\nSistem Pewarisan Adat 93\\r\\nBAB 10 HUKUM WARIS ISLAM (1) 94\\r\\nSumber dan Asas Kewarisan Islam 94\\r\\nBagian Tertentu (Faraid) dalam Al-Qur’an dan Sunah 99\\r\\nPenyelesaian Masalah Faraid (‘Aul, Sisa Harta, Radd, dll.) 102\\r\\nBAB 11 HUKUM WARIS ISLAM (2) 104\\r\\nBAB 12 HUKUM WARIS DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) DI INDONESIA 114\\r\\nKompilasi Hukum Islam (Penjelasan Umum) 114\\r\\nDefinisi 115\\r\\nAhli Waris 116\\r\\nKewajiban Ahli Waris 116\\r\\nBesarnya Bagian Waris 117\\r\\n‘Aul dan Rad 119\\r\\nWasiat 120\\r\\nHibah 123\\r\\nBAB 13 HUKUM WARIS DALAM PELAKSANAAN UU PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974 124\\r\\nHukum Waris Dalam Hukum Perkawinan (UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan) 124\\r\\nBAB 14 TUGAS KELOMPOK DAN PRESENTASI TUGAS 129\\r\\nDAFTAR PUSTAKA 130\\r\\nLAMPIRAN 132\\r\\nBIODATA PENULIS 133
No other version available