Text
Ajar Legislasi dan Kebijakan Publik
Buku Hukum yang berjudul Buku Ajar Legislasi dan Kebijakan Publik merupakan karya I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, dkk. Secara fundamental, kebijakan publik (public policy) merupakan instrumen primer bagi negara untuk mengartikulasikan sekaligus merealisasikan tujuan bernegara (state goals) yang termaktub dalam norma konstitusi. Kebijakan publik tidak boleh direduksi secara sempit hanya sebagai representasi “keputusan politik” pragmatis. Sebaliknya, kebijakan publik harus dikonstruksikan sebagai sebuah proses yuridis-strategis kompleks yang memiliki dimensi daya paksa (coercive power) serta legitimasi hukum yang kuat. Dalam perspektif hukum yang lebih murni, kebijakan publik merupakan pengejawantahan dari kehendak negara (will of the state) yang diartikulasikan secara formal. Esensi dari kebijakan ini bukan sekadar pernyataan niat politik, melainkan sebuah instrumen kekuasaan yang harus memiliki landasan legitimasi yang kokoh. Oleh karena itu, agar kebijakan tersebut memiliki daya ikat secara koersif dan berlaku umum, maka ia harus diformalisasikan ke dalam bentuk regulasi atau peraturan perundang-undangan yang hierarkis. Transformasi dari kebijakan (policy) menjadi norma hukum (rule) inilah yang memastikan bahwa setiap tindakan negara memiliki prediktabilitas dan selaras dengan prinsip-prinsip negara hukum (rule of law).\r\nDalam diskursus hukum kontemporer, pemahaman mengenai legislasi tidak boleh lagi direduksi sekadar sebagai pemenuhan aspek administratif-prosedural atau pemahaman terhadap “teks mati” semata. Sebaliknya, mahasiswa pascasarjana dituntut untuk memiliki ketajaman analitis dalam membedah ratio legis (nalar hukum) serta landasan sosiologis yang mendasari eksistensi sebuah norma. Buku ini hadir untuk menjembatani keterkaitan simbiotik antara dimensi ekonomi, sosiologis, dan konstelasi politik dengan formulasi kebijakan di sektor hukum. Buku Ajar Legislasi dan Kebijakan Publik ini sangat cocok digunakan sebagai referensi akademik bagi mahasiswa Magister Hukum, praktisi hukum, serta para pemerhati kebijakan yang ingin mendalami dialektika antara proses politik dan pembentukan norma hukum di Indonesia.\r\nDAFTAR ISI\r\n\r\nPRAKATA V\r\nDAFTAR ISI VII\r\nBAB I PENDAHULUAN 1\r\n1.1 Definisi dan Ontologi Kebijakan Publik 1\r\n1.2 Pendekatan dan Teori Kebijakan Publik 6\r\n1.3 Formulasi dan Implementasi Kebijakan Publik 11\r\n1.4 Evaluasi dan Perubahan Kebijakan 18\r\nRINGKASAN 22\r\nRUANG EKSPLORASI 24\r\nBAB II TEORI HUKUM DAN NEGARA 27\r\n2.1 Negara Hukum, Demokrasi, dan Peraturan Perundang-undangan 27\r\n2.2 Filosofi dan Ilmu Perundang-undangan 31\r\n2.3 Konsep Norma dan Berlakunya Hukum 35\r\nRINGKASAN 40\r\nRUANG EKSPLORASI 42\r\nBAB III TEKNIK LEGISLASI DAN PERANCANGAN 44\r\n3.1 Proses Perancangan dan Materi Muatan 44\r\n3.2 Naskah Akademik dan Struktur Draf 123\r\nRINGKASAN 196\r\nRUANG EKSPLORASI 197\r\nBAB IV ASPEK POLITIK DAN BAHASA HUKUM 200\r\n4.1 Politik Perundang-undangan 200\r\n4.2 Bahasa Perundang-undangan 204\r\n\r\nRINGKASAN 229\r\nRUANG EKSPLORASI 230\r\nBAB V HAL-HAL KHUSUS DALAM PERUNDANG-UNDANGAN 233\r\n5.1 Pendelegasian Kewenangan Peraturan Perundang-Undangan 233\r\n5.2 Ketentuan Penyidikan Dalam Peraturan Perundang-Undangan 244\r\n5.3 Pencabutan Peraturan Perundang-Undangan 246\r\n5.4 Perubahan Peraturan Perundang-Undangan 251\r\n5.5 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang\r\nMenjadi Undang-Undang 260\r\n5.6 Pengesahan Perjanjian Internasional 264\r\nRINGKASAN 269\r\nRUANG EKSPLORASI 271\r\nDAFTAR PUSTAKA 274\r\nGLOSARIUM 285\r\nINDEKS 292\r\nBIODATA PENULIS 301
No other version available