Text
Perkembangan Praktik Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance
Buku Perkembangan Praktik Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance Buku Hukum ini yang berjudul Buku Perkembangan Praktik Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance merupakan karya dari Dr.Gress Gustia Adrian Pah.S.H.,M.H. Buku ini mengulas mengenai pasar modal dan beberapa aktivitas keuangan di dalamnya. Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Beberapa praktik yang ada dalam pasar modal diantaranya praktik merger, akuisisi, dan konsolidasi. Supaya lebih paham baca terlebih dahulu daftar isi Buku Hukum terbaik ini. \\r\\n\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\nKATA PENGANTAR PENERBIT v\\r\\nDAFTAR ISI vi\\r\\nDAFTAR TABEL ix\\r\\nDAFTAR GAMBAR x\\r\\nBAB I MENGENAL KONSEP DALAM PERKEMBANGAN PRAKTIK MERGER, AKUISISI, DAN KONSOLIDASI 1\\r\\nA. Prinsip Keadilan 1\\r\\nB. Prinsip Kepastian Hukum yang Diimplementasikan dalam setiap Aturan Hukum 5\\r\\nC. Prinsip Fiduciary Duty sebagai Pedoman dalam menjalankan Perusahaan 9\\r\\nD. Prinsip Keterbukaan untuk Mencegah Misleading Information 10\\r\\nE. Prinsip Economic Analysis of Law dikaitkan dengan Perkembangan Pasar Modal 18\\r\\nBAB II AKSI KORPORASI BACK DOOR LISTING DI INDONESIA DALAM PRINSIP KETERBUKAAN (FULL DISCLOSURE) 24\\r\\nA. Implementasi Pelaksanaan BDL di Indonesia 27\\r\\nB. Legalitas Pelaksanaan BDL di Indonesia 28\\r\\nC. Pemenuhan Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure) dalam Ketentuan Hukum di Indonesia 31\\r\\nBAB III PERBANDINGAN PELAKSANAAN BACK DOOR LISTING DAN PENERAPAN PRINSIP KETERBUKAAN (FULL DISCLOSURE) DI BEBERAPA NEGARA 37\\r\\nA. Implementasi Pelaksanaan BDL di Australia 37\\r\\nB. Implementasi Pelaksanaan BDL di Amerika 48\\r\\nC. Implementasi Pelaksanaan BDL di Tiongkok 52\\r\\nD. Implementasi Pelaksanaan BDL di Inggris Raya 55\\r\\nBAB IV PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI GUIDANCE DALAM PELAKSANAAN BDL MELALUI SKEMA MERGER, AKUISISI, DAN KONSOLIDASI 60\\r\\nA. Pelaksanaan Good Corporate Governance pada BDL dengan Skema Merger 65\\r\\nB. Pelaksanaan Good Corporate Governance pada BDL dengan Skema Akuisisi 70\\r\\nC. Pelaksanaan Good Corporate Governance pada BDL dengan Skema Konsolidasi 73\\r\\nBAB V PENERAPAN BDL DENGAN MEMENUHI PRINSIP KETERBUKAAN (FULL DISCLOSURE) 91\\r\\nA. Pemenuhan Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure) Dalam Penerapan BDL 91\\r\\nB. Skema BDL dengan Mekanisme Akuisisi untuk Memenuhi Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure) 100\\r\\nC. Skema BDL dengan Mekanisme Merger untuk Memenuhi Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure) 104\\r\\nD. Skema BDL dengan Mekanisme Konsolidasi untuk Memenuhi Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure) 107\\r\\nE. Batasan Pemenuhan Prinsip Keterbukaan (Full Disclosure) dalam Penerapan BDL 115\\r\\nBAB VI AKIBAT HUKUM BAGI PERUSAHAAN PELAKU BDL DENGAN SKEMA MERGER, AKUISISI, DAN KONSOLIDASI 122\\r\\nA. Aksi Korporasi BDL melalui Skema Merger 123\\r\\nB. Aksi Korporasi BDL melalui Skema Akuisisi 126\\r\\nC. Aksi Korporasi BDL melalui Skema Konsolidasi 130\\r\\nDAFTAR BACAAN 134
No other version available