Text
e An Own Lawyer (340)
Buku Be An Own Lawyer Buku ini dirancang untuk memberdayakan pembaca agar mampu menjadi advokat bagi diri sendiri dalam menghadapi permasalahan hukum dengan lembaga keuangan seperti bank, leasing, dan perusahaan pembiayaan lainnya. Berdasarkan pengalaman praktikal dari penulis dalam mendampingi kasus-kasus kredit bermasalah sejak tahun 2017, buku ini menyajikan rangkuman strategi dan teknik yang efektif, baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun nonlitigasi (di luar pengadilan). Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pembaca agar dapat melindungi hak-hak mereka dan menemukan solusi terbaik dalam situasi yang menantang. Buku ini menggabungkan dasar hukum yang berlaku dengan praktik penanganan kredit bermasalah. Pembaca akan mendapatkan wawasan tentang aturan-aturan hukum positif yang relevan, serta referensi praktis dalam menyusun surat-surat yang diperlukan, seperti surat somasi dan surat permohonan. Lampiran-lampiran yang disertakan memberikan contoh konkret dan membantu pembaca dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menjadi sumber informasi hukum, tetapi juga alat praktis yang dapat digunakan oleh pembaca dalam menghadapi permasalahan hukum dengan lembaga keuangan. Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Be An Own Lawyer, diantaranya:\\r\\nStrategi Pelunasan Kredit Lewat Jalur Non Litigasi (Non-Pengadilan)/Aps (Alternatif Penyelesaian Sengketa)\\r\\nStrategi Pelunasan Kredit Lewat Jalur Litigasi (Lewat Pengadilan)\\r\\nKasus-Kasus Yang Sering Ditemui Di Masyarakat\\r\\nProses Pembatalan Cessie\\r\\nTambahan Materi Dari Sisi Hukum Pidana\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\nKATA PENGANTAR PENERBIT\\r\\nKATA PENGANTAR vi\\r\\nKATA SAMBUTAN KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU viii\\r\\nDAFTAR ISI xi\\r\\nBAB I\\r\\nUnsur Tindak Pidana Narkotika 1\\r\\nBAB II\\r\\nPenafsiran dan Penjelasan Tentang Unsur Perbuatan Pada Tindak Pidana Narkotika 100\\r\\nBAB III\\r\\nPidana dan Tindakan 239\\r\\nBAB IV\\r\\nHal-Hal yang Harus Diperhatikan dalam Proses Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika 249\\r\\nBAB V\\r\\nDasar-Dasar dalam Menyatakan Seseorang Bersalah Melakukan Tindak Pidana, Alasan Pembenar dan Pemaaf yang Menghapus Pertanggungjawaban Pidana 290\\r\\nBAB VI\\r\\nPedoman Menyusun Surat Dakwaan 296\\r\\nBAB VII\\r\\nHal-Hal Penting dalam Menyusun Tuntutan dan Putusan 320\\r\\nBAB VIII\\r\\nGanti Rugi Atau Restitusi 335\\r\\nBAB IX\\r\\nPenjatuhan Pidana Antara Aturan Hukum, Praktik Vs Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum 345\\r\\nDAFTAR PUSTAKA 359\\r\\nLAMPIRAN 361\\r\\nTENTANG PENULIS 376
No other version available