Text
Pusat Pendidikan & Konservasi Penyu (Turtle Conservation and Education Center) Konservasi, Edukasi, Sosial-Budaya & Ekonomi
Buku Pusat Pendidikan & Konservasi Penyu (Turtle Conservation and Education Center) Konservasi, Edukasi, Sosial-Budaya & Ekonomi Penyu merupakan salah satu hewan langka yang hampir punah dan termasuk hewan yang dilindungi di dunia. Perburuan, pencurian telur penyu, dan pencemaran pantai merupakan beberapa faktor yang telah menyebabkan menurunnya populasi reptil laut ini. Penyu di Indonesia dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dilindungi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, dan peluang pemanfaatannya melalui penangkaran yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Regulasi tersebut menjadi tonggak dari kegiatan konservasi penyu yang dilakukan di Indonesia. Regulasi saja tidak cukup untuk melaksanakan kegiatan konservasi penyu. Dibutuhkan peran serta para pemangku kepentingan di dalamnya guna mempercepat tujuan bersama yaitu kelestarian populasi penyu. Peran pemerintah akan sangat terbantu oleh keikutsertaan para pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi, lembaga non-pemerintahan, swasta, media, dan yang terpenting adalah masyarakat lokal yang langsung bersentuhan dengan permasalahan yang ada. Buku ini membahas mulai dari morfologi penyu, pusat pendidikan dan konservasi penyu, eksploitasi penyu dan pencemaran perairan, perubahan iklim, perawatan medis dan pelepasliaran penyu, hingga edukasi sosial-budaya dan ekonomi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. \\r\\n\\r\\n\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\n\\r\\nKATA PENGANTAR PENERBIT V\\r\\n\\r\\nPRAKATA Vi\\r\\n\\r\\nDAFTAR ISI Vii\\r\\n\\r\\nBAB 1\\r\\nPROLOG 1\\r\\n\\r\\nBAB 2\\r\\nPUSAT PENDIDIKAN & KONSERVASI PENYU\\r\\n\\r\\n2.1 Awal Mula 7\\r\\n\\r\\n2.2 Visi dan Misi\\r\\n\\r\\n2.3 Struktur Organisasi\\r\\n\\r\\n2.4 Keseharian\\r\\n\\r\\nBAB 3\\r\\nKONSERVASI 18\\r\\n\\r\\n3.1 Ancaman Kepunahan Penyu 18\\r\\n\\r\\n3.1.1 Perdagangan Ilegal 19\\r\\n\\r\\n3.1.2 Pencemaran Perairan\\r\\n\\r\\n3.1.3 Perubahan Iklim Global\\r\\n\\r\\n3.1.4 Aktivitas Perikanan\\r\\n\\r\\n3.2 Penyelamatan Penyu dan Relokasi Sarang\\r\\n\\r\\n3.3 Tindakan Medis 35\\r\\n\\r\\n3.4 Pelepasliaran\\r\\n\\r\\nBAB 4\\r\\nEDUKASI, SOSIAL-BUDAYA & EKONOMI\\r\\n\\r\\n4.1 Edukasi 46\\r\\n\\r\\n4.2 Sosial-Budaya\\r\\n\\r\\n4.3 Ekonomi 54\\r\\n\\r\\nBAB 5\\r\\nPEMANGKU KEPENTINGAN\\r\\n\\r\\n5.1 Desa Adat Serangan 58\\r\\n\\r\\n5.2 Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali\\r\\n\\r\\n5.3 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali 65\\r\\n\\r\\n5.4 Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar 70\\r\\n\\r\\n5.5 Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Sanggaran 73
No other version available